Permainan Dadu Hukumnya Haram
Dalam berbagai peristiwa, orang-orang sering terlibat dalam permainan dadu sebagai hiburan dan untuk menghabiskan waktu. Namun, banyak ulama dan ahli syariat Islam yang menolak permainan ini karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Permainan dadu telah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam haditsnya yang terkenal, "Siapa yang bermain dadu, sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya". (Majmu’ al-Fatawa, 32/253). Hal ini karena permainan dadu dapat memalingkan orang dari dzikir dan shalat, serta menimbulkan permusuhan dan kebencian.
Selain itu, permainan dadu juga tidak bermanfaat bagi kesehatan fisik anak-anak. Anak-anak yang terbiasa bermain dadu dapat mengalami penurunan kemampuan berpikir dan keterampilan fisik mereka. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid, seorang ulama ternama, pernah mengatakan bahwa permainan dadu seperti ular tangga (sulam wa ats tsu’ban) tidak membutuhkan strategi dan kecerdasan pikiran, serta tidak membutuhkan skill fisik apapun. Maka, tidak membiasakan anak-anak memainkan permainan seperti ini adalah lebih baik.
Namun, jika dadu diganti dengan alat lain seperti dadu digital, alat untuk memilih angka secara acak, kartu angka yang dipilih secara acak, dan semisalnya, maka hukumnya tetap sama. Karena masih terdapat unsur at-takhmin (untung-untungan) yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Ibnul Qayyim rahimahullah pernah mengatakan bahwa syariat tidak membedakan antara dua hal yang serupa, dan tidak akan menyamakan antara dua hal yang berbeda. Maka, hukumnya tetap sama untuk semua jenis permainan dadu, termasuk yang menggunakan alat lain.
Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
Penulis
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
Bagaimana Anda?
Anda dapat menjadi SPONSOR dan DONATUR untuk mendukung yayasan Yufid. Berikut rekening donasi:
BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)
Terima kasih atas partisipasinya.