Pada tanggal 11 Juli, Senat Amerika Serikat telah menyetujui dua undang-undang tentang keselamatan online yang bertujuan mencegah penyelewahan anak dan perilaku menarik pada media sosial. Dua undang-undang ini adalah langkah awal untuk mengatur platform media sosial sejak lebih dari 20 tahun terakhir.

Dua undang-undang ini disponsori oleh Senator Richard Blumenthal (D-Conn.) dan Senator Marsha Blackburn (R-Tenn.), serta Senator Edward J. Markey (D-Mass.) dan Senator Bill Cassidy (R-La.). Undang-undang pertama memerintahkan perusahaan teknologi untuk mengembangkan platform online yang dapat mencegah atau menahan kerugian pada pengguna, termasuk eksploitasi seksual dan bullying online.

Sementara undang-undang kedua melarang platform online untuk menyebarkan informasi pribadi anak-anak tanpa izin orang tua yang verifiable, sehingga mengakhiri iklan yang ditargetkan pada anak-anak dan remaja. Undang-undang ini juga meningkatkan usia anak yang dilindungi menjadi 17 tahun, dari 12 tahun sebelumnya.

Senat Mayoritas Leader Charles E. Schumer (D-N.Y.) telah menyetujui undang-undang tersebut dengan mengatakan bahwa langkah ini akan membantu menjaga keselamatan anak-anak online. Schumer juga berharap bahwa House of Representatives akan menerima undang-undang tersebut ketika mereka kembali dari rehat musim panas.

Namun, beberapa senator masih memiliki kekhawatiran terhadap isi undang-undang ini. Senator Ron Wyden (D-Ore.) menyoroti bahwa walaupun pihak yang membuat undang-undang ini telah membuat perubahan untuk melindungi anak-anak LGBTQ+, perubahan itu masih tidak cukup.

Pada masa mendatang, House of Representatives harus memutuskan apakah akan menerima undang-undang tersebut. Senator Blumenthal percaya bahwa House lawmakers akan kembali dengan pendapat yang lebih kuat setelah mendengar cerita tentang anak-anak yang terpengaruh oleh konten online yang berbahaya.

Dalam kesimpulan, Senat AS telah menyetujui dua undang-undang tentang keselamatan online yang bertujuan mencegah penyelewahan anak dan perilaku menarik pada media sosial. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga keselamatan anak-anak online dan meningkatkan perlindungan terhadap mereka.