Kami berbagi berita yang terkait dengan kinerja pelaksanaan Perjanjian Glücksspiel Staatsvertrag (PGSV) di Indonesia. Pada tanggal 1 Juli 2021, PGSV telah menjadi undang-undang yang wajib diterapkan oleh setiap pengusaha game online. Namun, hasil dari sebuah studi terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 90% iklan game online yang ditemukan di internet adalah ilegal.

Kondisi Hukum

Menurut PGSV, semua game online yang berisi permainan taruhan harus memiliki izin dari badan hukum. Izin ini hanya dapat didapatkan oleh pengusaha-pengusaha yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Selain itu, izinkan juga diperlukan untuk iklan game online.

Studi Terbaru

GambleBase.com, sebuah platform informasi dan analisis tentang game online, telah melakukan studi terbaru pada bulan Januari 2023. Studi ini menunjukkan bahwa lebih dari 95% link iklan yang dikaitkan dengan game online tidak memiliki izin. Dengan kata lain, mayoritas iklan game online yang ditemukan di internet adalah ilegal.

Perbedaan Antara Kedua Studi

Studi pertama dilakukan pada bulan Oktober 2022 dan menunjukkan bahwa lebih dari 97% iklan game online adalah ilegal. Dalam studi terbaru, jumlah iklan ilegal mengalami penurunan menjadi sekitar 96,5%. Namun, hal ini tidak berarti bahwa situasi telah membaik.

Kesimpulan

Hasil dari kedua studi menunjukkan bahwa penerapan PGSV masih jauh dari sempurna. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk melindungi pengguna game online dari iklan ilegal dan memastikan bahwa hanya pengusaha-pengusaha yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dapat melakukan iklan.

Kontak

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Timo Weber di GambleBase.com.