PemberantasanJudiOnline: Polri Ungkap 1.988 Kasus dan 3.145 Tersangka
===========================================================
Dalam upaya pemberantasan judi online, Polri terus berupaya mengumpulkan alat bukti agar sosok pelaku yang dikejar berhasil ditangkap. Pada Kamis kemarin, Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap sindikat judi online dengan menangkap 11 orang pengelola situs judi online Auto88 di kawasan Denpasar Bali.
"Kita tidak hanya sekedar 'menurut saya', 'menurut pandangan saya', kalau itu semua juga bisa. Tapi kan kita buktikan melalui sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik siber kita, dengan tracing. Saya rasa komitmen kita sudah cukup kuat untuk melakukan pemberantasan," tegas Kabareskrim.
Menurut Brigjen Trunoyudo dari Divisi Humas Polri, pada tahun 2023 terdapat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.987 orang. Sementara untuk awal 2024 hingga bulan April akhir, terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
"Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka," tutur Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Polri juga tetap berkomitmen melawan judi online dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
"Langkah dengan adanya Satgas tentu apa yang dibentuk dalam Keppres menjadi kolaborasi dan lebih optimal dalam pelaksanaan, baik itu pencegahan maupun penegakan hukum," jelas dia.
Polri juga menggunakan langkah preemtif dan preventif dalam menangani kasus judi online. Bahkan terhadap anggota Polri yang terlibat pun akan dikenakan sanksi tegas.
"Sejak dahulu sampai dengan sekarang dan ke depan, tentu menjadi komitmen Bapak Kapolri sudah menyampaikan, terkait dengan aturan-aturan yang mengikat secara internal, ada kode etik dan juga berlaku pada pidana umum tentunya bagi Polri," ungkapnya.
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun
Selain itu, Infografis transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa masalah judi online masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Fakta atau Hoaks?
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.