Indonesia Berhadapan dengan Masalah Online Gambling
=====================================================
Situs judi online sering muncul dan tenggelam seperti permainan whack-a-mole. Setiap kali sebuah situs di blokir, biasanya muncul lagi dengan nama dan domain lain, dan situasi tetap sama," kata Dr. Chew Han Ei, seorang peneliti senior di Social Lab Institut Kajian Dasar.
"Selain itu, regulasi situs-situs ini akan memungkinkan otoritas menggunakan pendapatan dari pajak judi untuk anggaran nasional," tambahnya.
Dr. Chew menambahkan bahwa lebih baik mengatur daripada membubarkan operator judi agar mereka dapat membantu mendingkatkan dampak negatif judi dan melindungi populasi yang rentan, seperti anak-anak dan remaja.
"Namun, karena tidak ada kasino legal di Indonesia, otoritas harus bergantung pada set leluasa pola kebijakan dan memblokir situs-situs judi online adalah sesuai dengan larangan nasional terhadap judi," katanya kepada CNA.
Indonesia Blokir 2.5 Juta Konten Judi Online
Indonesia memiliki masalah online gambling yang parah. Walau telah memblokir akses ke konten wagering sekitar 2.5 juta kali tahun lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berpendapat bahwa hanya dengan memblokir lebih lanjut dan bantuan dari sektor swasta dapat menghentikan perilaku ini.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, telah menegaskan bahwa judi online "mengganggu semua aspek kehidupan" dan "tidak dapat ditoleransi lagi."
Task force yang baru dibentuk untuk membantu menghapuskan online gambling dan kejahatan di ruang digital.
Indonesia Ambil Langkah Tambahan Melawan Online Gambling
Indonesia sedang meningkatkan upaya melawan online gambling dengan pembentukan task force baru. Semua jenis judi di Indonesia sekarang ilegal untuk warga lokal dan luar negeri.
Pada pertemuan di Jakarta yang dihosting oleh Presiden Joko Widodo, sebuah task force khusus baru diciptakan oleh pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah tambahan melawan judi online.
Pengumuman ini datang dari Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Budi Arie Setiadi.
"Itu telah diputuskan bahwa dalam waktu seminggu kita akan merumuskan langkah-langkah untuk membentuk task force terintegrasi agar dapat menghapuskan online gambling," kata Budi.
"Bahkan, otoritas hanya dapat menutup website-website, sementara OJK (Lembaga Keuangan Indonesia) memblokir akun keuangannya, dan kemudian diikuti oleh petugas keamanan dan jabatan penegakan hukum."
Budi menambahkan bahwa kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi akan fokus pada pengelolaan website-website judi online dan isi kontennya, sementara petugas keamanan dan penegakan hukum mengenai pelaksanaan hukum.
Chairman of OJK, Mahendra Siregar, menambahkan: "Ada beberapa aktivitas judi online yang tidak dilakukan di Indonesia, ada yang lintas negeri, ada yang tidak menggunakan akun bank, ada yang harus ditrack dan ditembuskan melalui akun bank, termasuk transfer dan sebagainya. Jadi, lapisan-lapisan berikutnya juga harus ditangani, sehingga tidak ada ruang hampa. " Sampai saat ini kita telah bekerja sangat erat dengan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi. Jika kita menerima daftar akun bank yang diduga digunakan atau sedang digunakan untuk aktivitas judi online, kita segera memblokirnya, dan hingga kini mencapai 5.000 akun bank."