Karangampel, Indramayu - Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kamtibmas masyarakat, Polisi Resor (Polres) Indramayu berhasil menyita aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangampel. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian di lingkungan mereka.

"Kami melakukan penangkapan secara tegas dan mengamankan barang bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian itu," tutur Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (26/8/2023) dan melibatkan empat orang pelaku.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp 37 ribu. Suprapto menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memerangi segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban dan kamtibmas di tengah masyarakat.

"Kini keempat pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Suprapto. Pihak polisi juga menyarankan warga untuk segera melaporkan apabila mereka menemui kegiatan perjudian atau aktivitas lainnya yang mengganggu ketertiban.

Beda dengan aktivitas perjudian, beberapa aplikasi ludo online telah menjadi viral di Indonesia. Salah satu contoh adalah Ludo Super Online, sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk bermain ludo dengan pemain lain secara online dan offline.

Dalam aplikasi Ludo Super, Anda dapat menantang lebih banyak pemain online dan bermain mode offline dengan keluarga dan teman. Aplikasi ini juga mendukung Bahasa Indonesia dan memiliki aturan dasar yang jelas.

Berikut beberapa aplikasi ludo online yang telah menjadi viral di Indonesia:

  • Ludo Super Online: sebuah aplikasi ludo online yang memungkinkan pengguna untuk bermain dengan pemain lain secara online dan offline.
  • Ludo King: sebuah aplikasi ludo online yang memungkinkan pengguna untuk bermain dengan pemain lain secara online dan offline, serta memiliki fitur voice chat.

Aplikasi-aplikasi ini telah menjadi sangat populer di Indonesia, sehingga menarik perhatian warga. Namun, penting untuk diingat bahwa aplikasi-aplikasi ini hanya sekadar hiburan dan bukan sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah yang sebenarnya.

Sumber: Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Sabtu (26/8/2023)