Kota Bekasi, Jumlah Sekolah Negeri Terbatas, SD dan SMP

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengubah ketentuan soal jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) atau kelas di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Sebelumnya, satu kelas atau satu rombongan belajar di SD dan SMP negeri diisi oleh maksimal 32 siswa. Namun, pada Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, satu kelas dapat diisi oleh 40 siswa. Perubahan tersebut dikukuhkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang diteken pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS), Selasa (30/7/2024).

"Terkait dengan tambahan itu kita karena pertama ada MoU dengan BMPS, kedua masih banyak kebutuhan warga masyarakat yang belum tertampung sehingga aspirasi itu dari masyarakat dan yang lain itu kita tampung," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana di Balai Kota Bekasi, Selasa (30/07/2024).

Baca juga: Kadisdik Mundur Saat PPDB Kisruh, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim mengatakan, ketentuan ini diubah menyusul banyaknya calon peserta didik tingkat SD dan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Akibatnya, para peserta didik harus bersekolah di satuan pendidikan swasta.

Dengan adanya perubahan ketentuan jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar ini, sekolah negeri bisa menampung lebih banyak siswa. "Cuma sekali lagi, pemerintah Kota Bekasi belum mampu menyediakan sarana prasarana yang seluruhnya harus tertampung," kata Warsim.

Warsim melanjutkan, siswa yang belum juga tertampung di SD dan SMP negeri usai perubahan ketentuan soal rombongan belajar bisa bersekolah di satuan pendidikan swasta. "Karena di situ juga kita berikan kesempatan kepada swasta untuk menampung manakala siswa yang tidak masuk negeri bisa masuk swasta," tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengakui infrastruktur pendidikan di Bekasi masih kurang, sehingga banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

"Kami sadari bahwa masih banyak kekurangan dalam menyiapkan infrastruktur tadi. Seharusnya SMP sudah (memadai), tetapi saya selaku Pj Wali Kota belum bisa berbuat banyak untuk pengadaan infrastruktur (pendidikan)," ujar Gani saat ditemui wartawan di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Manipulasi Rapor agar Lolos PPDB, 51 Siswa di Depok Dongkrak Nilai hingga 20 Persen Gani pun meminta masyarakat tidak hanya fokus pada sekolah negeri. Sebab, sekolah swasta saat ini juga banyak yang berkualitas.

"Jadi kalau semua mindset-nya harus ke negeri ya itu tentu akan menyulitkan, seolah-olah swasta ini buruk," ujar Gani.

Adapun dari data Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyebutkan, lulusan SD/MI berjumlah 44.562. Sedangkan daya tampung SMP negeri di Kota Bekasi sebanyak 13.600 siswa.

Dalam PPDB Kota Bekasi, ditemukan calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri mencapai 8.000 untuk jenjang SD.

Breaking News dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.