Kominfo Sebut Situs Berikan NIK dan KK Gratis sebagai Pelanggaran
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyebarluaskan informasi bahwa situs-situs yang membagi-bagikan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) secara gratis adalah pelanggaran. Berdasarkan pengumuman ini, Kominfo bersama dengan Ditjen Aptika akan mengambil tindakan terhadap situs-situs tersebut.
"Situs itu pelanggaran. Kami sudah koordinasi dengan Ditjen Aptika untuk tangani situs-situs pelanggar tersebut," jelas Ahmad Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo kepada CNNIndonesia.com melalui pesan teks, Kamis (1/3).
Namun, saat ditanyai lebih lanjut tentang bentuk penanganan seperti apa yang akan dilakukan Kominfo bersama Ditjen Aptika, Ramli masih belum menanggapi lebih jauh.
Situs-situs tersebut diketahui memiliki situs kembaran (mirror) dengan berbagai alamat, seperti https://ktp.bnpt.go.id; https://ktp.bonanza.co.id; https://ktp.geologi.id; dan https://ktp.kopi.co.id. Mereka yang gagal melakukan registrasi kartu prabayar dengan NIK dan KK mereka lantas mengambil kartu NIK dan KK yang disediakan oleh situs ini.
Sebagian dari mereka yang mencoba menyatakan NIK dan KK yang disediakan situs tersebut membuat mereka berhasil melakukan registrasi. Situs-situs tersebut diketahui juga memiliki fitur-fitur lainnya, seperti kemampuan untuk mengunduh e-KTP, NIK, dan KK.
Sebelumnya, beberapa pengguna telah berhasil melakukan registrasi NIK dan KK menggunakan nomor yang ditampilkan di situs ktp.us.to. Situs-situs tersebut diketahui juga memiliki fitur-fitur lainnya, seperti kemampuan untuk mengunduh e-KTP, NIK, dan KK.
Kami tidak mengetahui lebih lanjut tentang penanganan yang akan dilakukan Kominfo bersama Ditjen Aptika terhadap situs-situs tersebut. Namun, dengan pengumuman ini, diharapkan situasi dapat kembali stabil dan penggunaan data pribadi dapat terjamin.
Latar Belakang
Nomer Identitas Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) adalah data penting yang digunakan sebagai identitas warga negara Indonesia. Data ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti registrasi kartu prabayar, pengajuan kredit, dan lain-lain.
Dalam beberapa tahun terakhir, situs-situs yang membagi-bagikan NIK dan KK secara gratis telah menyebar di internet. Situs-situs tersebut diketahui memiliki kemampuan untuk mengunduh e-KTP, NIK, dan KK.
Namun, dengan adanya pengumuman dari Kominfo, situasi dapat kembali stabil dan penggunaan data pribadi dapat terjamin. Kami tidak mengetahui lebih lanjut tentang penanganan yang akan dilakukan Kominfo bersama Ditjen Aptika terhadap situs-situs tersebut.
Referensi
- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2018, March 1). Situs Berikan NIK dan KK Gratis Dikatakan Pelanggaran.
- CNN Indonesia. (2018, March 1). Kominfo Sebut Situs Berikan NIK dan KK Gratis sebagai Pelanggaran.
Komentar
Inicaraku77.blogspot.com (January 5, 2019 at 2:26 AM)
Udh mati?
Reply Delete Replies
Ryan Reza (February 13, 2019 at 2:36 AM)
Udh terrbanned semua
Reply Delete Reply