Pada tahun 2009, pemerintahan DKI Jakarta mengeluarkan buku berjudul "Sejarah Jakarta Volume 3" sebagai bagian dari seri buku Sejarah Jakarta. Buku ini membahas seputar masa jabatan Gubernur Ali Sadikin (1966-1977) yang dikenal dengan politiknya yang kontroversial.

Ali Sadikin, sebagai Gubernur DKI Jakarta, memiliki tujuan untuk mengembangkan Jakarta menjadi kota metropolitan. Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menyelesaikan beberapa proyek besar seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan keamanan. Salah satu contoh proyek besar yang dilakukan Ali Sadikin adalah legalisasi judi.

Legalisasi judi oleh Ali Sadikin memperoleh apresiasi dari sebagian orang, tetapi juga menimbulkan kritik dari beberapa pihak. Sejumlah ulama dan akademisi menganggap keputusan Ali Sadikin sebagai tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.

Abdullah Syafi'ie, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), salah satu organisasi agama terbesar di Indonesia, menolak keputusan Ali Sadikin dan menganggapnya sebagai kontra produk dengan ajaran agama Islam. Menurut Abdullah Syafi'ie, judi sendiri di dalam Islam adalah perbuatan dosa, sehingga hasil yang diperoleh dari judi adalah otomatis dibatalkan.

Namun, Ali Sadikin tidak peduli dengan kritik-kritik tersebut dan tetap mempertahankan keputusannya. Ia bahkan menganggap bahwa judi hanya boleh diizinkan untuk beberapa golongan tertentu, seperti orang Tionghoa, yang memiliki budaya lainnya.

Ali Sadikin juga tidak takut dengan kritik-kritik dari ulama dan akademisi. Ia berpendapat bahwa pendiriannya adalah sebagai langkah realistis untuk mengembangkan Jakarta, dan bukan sebagai kontra produk dengan nilai-nilai agama Islam. Ia bahkan mengatakan bahwa semua jalan di Jakarta berasal dari uang yang tidak halal.

"Karena itu, saya ingin menjadi realistis dan tidak hipokrit. Ketika saya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta (1966-1977), saya legalisasi judi karena pemerintahan setempat tidak memiliki anggaran yang cukup. Walaupun pada saat itu memerlukan banyak uang untuk membangun sekolah, puskesmas, dan jalan," kata Ali Sadikin dalam wawancara dengan Setiyardi di Tempo Magazine, berjudul "Untuk Nama Judi, Saya Siap Masuk Neraka" (2005).

Ali Sadikin bahkan siap-siap masuk neraka demi legalisasi judi. Ia yakin bahwa pendiriannya adalah sebagai langkah yang tepat untuk mengembangkan Jakarta dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan uang hasil dari pajak judi, Ali Sadikin dapat mempercantik Jakarta, membangun tema metropolitannya. Berbagai fasilitas lainnya juga dibangun dengan menggunakan dana hasil pajak judi, seperti Ancol Dreamland, National Monument (Monas), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Fair, dan proyek-proyek lainnya.

"Apakah yang harus diingat adalah saya memanfaatkan pendapatan dari APBD, dalam kelompok pendapatan khusus. Dan anggota DPRD dapat mengawasi di mana pendapatan dari judi digunakan. Pendapatan dari judi digunakan untuk kepentingan warga Jakarta. Semua menikmatinya, karena pajak-pajak dari sana digunakan untuk membiayai pengembangan bidang fasilitas, dan berbagai bidang lainnya, bahkan di bidang pengembangan mental dan spiritual," kata Ali Sadikin, seperti dikutip oleh Ramadhan KH dalam buku "For the sake of Jakarta 1966-1977" (1992).

Dengan demikian, Ali Sadikin dapat membangun sekolah dasar yang saat itu sangat kekurangan, perbaiki dan perawatan jalan, konstruksi dan perawatan fasilitas perkotaan, fasilitas budaya, dan lain-lain.